Rakor Literasi Dan Advokasi Pemenuhan Hak Pilih Rentan Pada Pemilu 2024
|
sumenep.bawaslu.go.id - PROBOLINGGO. Bawaslu Kabupaten Sumenep mengikuti rapat koordinasi literasi dan advokasi pemenuhan hak pilih bagi kelompok rentan pada Pemilu serentak tahun 2024, di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Minggu-Selasa (11-13 September 2022).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Muhammad Amin), Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Aang Kunaifi), Kabag. PHL Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) se- Jawa Timur, dan Staf yang membidangi PHL se-Jawa Timur.
Dalam sambutannya, AAng Kunaifi menyampaikan Kelompok Rentan adalah Kelompok yang tidak memiliki peran yang layak dalam Pemilihan Umum.
Menurutnya Kelompok rentan dalam Pemilu terdiri dari Pemilih di Lapas/Rutan, Pemilih Disabilitas, Pemilih Perempuan, Pemilih yang sedang dirawat di Rumah Sakit, Pemilih Pemula, Masyarakat adat, Pengungsi, dan Pekerja Migran.
“Melalui kegiatan ini kita berupaya untuk senantiasa berkesinambungan memberikan advokasi terhadap kelompok rentan dalam mengawal hak pilihnya pada Pemilu serentak Tahun 2024,” tegasnya.
Pihaknya berharap, kejadian lalu menjadi bahan diskusi dalam merumuskan langkah strategis untuk mengadvokasi kelompok rentan utamanya bagi penyandang disabiltas.
Sementara Abdur Rahem, Koordinator Divisi PHL Bawaslu Sumenep menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan MoU dengan 3 Kelompok Penyandang disabilitas di Kabupaten Sumenep tentang Pengembangan Pengawasan Partisipatif Pada Pemilu serentak Tahun 2024.
“Ini merupakan ikhtiyar Bawaslu Sumenep dalam rangka meningkatkan peran kelompok rentan dalam pemenuhan hak pilihnya serta dapat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif Pemilu Tahun 2024 mendatang,” katanya.
(Humas Bawaslu Sumenep)