Program SKPP Menjadi Program Prioritas Nasional Sampai Tahun 2024
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Program pengawasan partisipatif masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) merupakan salah satu bagian pusat pendidikan pengawasan partisipatif dan menjadi program prioritas nasional yang harus sampai tahun 2024.
Koordiv. Pengawasan dan Hubungan antar lembaga (PHL) Abdur Rahem menyatakan bahwa Bawaslu RI akan melaksanakan kegiatan SKPP kembali di tahun depan. Hal ini sebagaimana disampaikan olehh M Afifuddin Anggota Bawaslu RI dalam Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pelaksanaan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2021, di Malang, Jawa Timur.
"Bawaslu RI akan menggelar kegiatan SKPP pengawasan di 248 kabupaten kota. Kemudian semua provinsi juga akan ada kegiatan pengawasan lainnya. Pada tahun selanjutnya akan ada kegiatan di Kabupaten yang sebelumnya belum ada kegiatan," paparnya.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pengawas di lingkungan Bawaslu Sumenep yang telah bekerja keras dalam mengawasi tahapan Pilkada. Dan mengirimkan laporan hasil pengawasan melalui Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu).
"Kami monitoring laporan di Siwaslu ketika hari pemungutan suara dan satu hari setelahnya. Jajaran pengawas sangat aktif melaporkan. Ini bukti bahwa kehadiran Siwaslu sangat penting," urai Koordiv. PHL.
(Humas Bawaslu Sumenep)