PLENO DPHP, BAWASLU SUMENEP MINTA KPU PERBAIKI DATA TMS DI 7 KECAMATAN
|
Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kabupaten,untuk Pemilihan Tahun 2024, Minggu (11/08/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Hosnan Hermawan, menyampaikan beberapa catatan penting dalam rapat pleno di tingkat Kabupaten Terhadap 49 data TMS meninggal dunia yang tersebar di 7 kecamatan yang terdiri dari Ambunten, Batang-batang, Ganding, Kalianget, Kangayan, Lenteng dan Pragaan untuk dilakukan pencermatan ulang oleh KPU Sumenep.
"hari ini kami akan meminta kepada KPU Sumenep untuk dilakukan perbaikan data lengkap dengan bukti pendukung sebagai dasar Bawaslu memberikan saran perbaikan,"Tegasnya.
KPU Sumenep, Malik Mustafa, menjelaskan untuk rekomendasi pada beberapa Kecamatan yang disampaikan oleh Bawaslu, pihaknya sudah melakukan perubahan. Berdasarkan saran perbaikan yang dilayangkan pada rapat pleno, ada sebanyak 30 nama sudah diproses, 19 tidak bisa diproses karena berdasarkan pencermatan dan regulasi nama-nama tersebut masih dinyatakan layak untuk masuk ke daftar DPS.
"kami siap melakukan perbaikan selambat lambatnya pada hari ini, asalkan bukti pendukung jelas dan sesuai fakta kita pasti lakukan perubahan."Terangnya.
Bawaslu Sumenep berharap data pemilih yang telah diperbarui pada pleno di tingkat Kabupaten sudah tidak ada kesalahan atau kekeliruan. Untuk diketahui bersama hasil pleno penetapan DPS yang ditetapkan oleh KPU Sumenep ada sebanyak 861.839 Pemilih dari jumlah 1971 TPS sekabupaten sumenep.(*)
@Humas Bawaslu Sumenep