Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Dan Perolehan Suara Tingkat KPU

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Bawaslu Sumenep lakukan Pengawasan pada Rekapitulasi Hasil Penghitungan Dan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Tahun 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.

Rekapitulasi yang digelar KPU disalah satu hotel di Sumenep itu dimulai sejak Rabu (16/12/2020) dan berakhir Kamis (17/12/2020). Dalam pelaksanaannya 27 kecamatan Secara bergiliran menyampaikan hasil penghitungannya, kecuali Kecamatan Sapeken yang dilakukan secara virtual.

Koordinator Divisi Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Sumenep, Abdur Rahem menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan selama dua hari, dari 827.345 data pemilih se-Kabupaten Sumenep, hanya 623.852 orang yang menggunakan hak pilihnya.

“Paslon nomor urut satu, Fauzi – Nyai Eva mendapatkan suara sebanyak 319.876. Sementara paslon nomor urut dua, Fattah Jasin – Kiai Ali Fikri mendapatkan suara sebanyak 296.676. sementara suara sah berjumlah 616.552, dan 7.300 suara tidak sah,” urainya.

Dengan demikian selisih antara paslon satu dan paslon dua sebanyak 23.200 suara. Yakni paslon Fauzi – Nyai Eva menang atas paslon Fattah Jasin – Kiai Ali Fikri dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sumenep tahun 2020 ini.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2024
Publikasi