Pemutakhiran Data Jadi Bagian Penguatan Tata Kelola Kepegawaian
|
Sumenep, Pemutakhiran data aparatur sipil negara (ASN) menjadi langkah penting dalam mendukung pemetaan potensi dan kinerja pegawai sebagai bagian dari penerapan manajemen talenta di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sumenep.
Hal tersebut disampaikan dalam NGOPER (Ngobrol Peraturan) Seri ke-13 yang digelar Bawaslu Kabupaten Sumenep, Kamis (22/10/2026). Kegiatan tersebut membahas “Piloting Sosialisasi dan Pemutakhiran Data ASN dalam rangka Implementasi Manajemen Talenta di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Sumenep”.
Kasubbag Administrasi Bawaslu Kabupaten Sumenep, Abdul Muis, menjelaskan bahwa pemutakhiran data ASN perlu dilakukan secara berkelanjutan agar informasi mengenai pegawai dapat menggambarkan kondisi terkini.
“Data ASN menjadi salah satu instrumen penting dalam pemetaan talenta. Karena itu, data harus diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi terkini agar dapat mendukung pengelolaan kepegawaian secara tepat,” jelasnya.
Ia mengatakan, pemetaan talenta diperlukan untuk melihat potensi, kompetensi, dan kinerja ASN. Informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan karier dan pengelolaan sumber daya manusia.
Menurut Abdul, pemahaman ASN terhadap konsep manajemen talenta juga penting. Dengan pemahaman yang baik, setiap pegawai dapat mengetahui pentingnya data kepegawaian serta keterkaitannya dengan pengembangan kompetensi dan karier.
“Manajemen talenta membutuhkan data yang akurat. Karena itu, pemutakhiran data bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bagian dari proses pengelolaan ASN berbasis kompetensi dan kinerja,” ujarnya.
Dalam penerapannya, Bawaslu telah menyiapkan fondasi manajemen talenta melalui sejumlah regulasi dan perangkat pendukung. Di antaranya regulasi dasar penerapan manajemen talenta, komite talenta, tim kerja manajemen talenta, serta ketentuan mengenai kemutakhiran data ASN.
Kegiatan NGOPER Seri ke-13 menghadirkan Eva Septi Wulandari sebagai narasumber dan diawali pengantar Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep, Eko Budiharto Utomo.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu Kabupaten Sumenep mengenai manajemen talenta sekaligus mendorong tertib pemutakhiran data ASN sebagai bagian dari penguatan tata kelola kepegawaian.