Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Pasongsongan Lantik 195 Pengawas TPS

Ketua Panwaslu Pasongsongan saat melantik anggota PTPS se Kecamatan Pasongsongan

bawaslusumenep.id - Pasongsongan. Pelaksanaan pelantikan dan bimbingan teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Pasongsongan berjalan dengan lancar pada Senin 25 April 2019 yang bertempat di Aula TPI Pelabuhan Pasongsongan.

Pelantikan yang dihadiri oleh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Camat, Polsek dan Pengawas Desa (PD) Kematan pasongsongan kini melantik 195 orang anggota PTPS se Kecamatan Pasongsongan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pasongsongan  Moh Khalis mengatakan beban dan tanggungjawab anggota PTPS dalam menjalankan tugas sebagai pengawas tentu sangat berat. Sebab, apabila terjadi pelanggaran pemilu di tingkat TPS adalah tanggungjawab PTPS sendiri.

"Setelah tadi sampeyan semua dibaiat, dan sudah sah menjadi anggota PTPS, tentu beban pengawasan ditingkat TPS ada di tangan bapak dan ibu sekalian,"paparnya saat memberikan sambutan di depan PTPS.

Lelaki yang juga pernah menjabat Ketua Panwaslu Kecamatan Pasongsongan pada pemilu Pemilihan Gubernur tahun 2018 lalu menegaskan, selama PTPS terikat oleh struktural pengawas, ia meminta agar menjadi contoh terhadap masyarakat.

"Bisa mengajari dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat setempat, serta tegas ketika ada pelanggaran pemilu," jelasnya.

Selain  itu, Camat Pasongsongan Taufikurrahman melalui sekretarisnya menjelaskan, pelaksanaan pemilu yang akan dihelat pada tanggal 17 April 2019, semua PTPS juga mampu memantau dan merekam semua jejak pelaksanaan pemilu.

"Sejak dilantik, yang kata ketua panwaslu tadi, akan berlaku selama satu bulan, selama satu bulan ini para bapak ibu bisa merekam dan mencatat semua yang berkenaan dengan pemilu," ujar lelaki berkacamata itu.

 

Tag
Berita
Publikasi