LINDUNGI HAK PILIH, BAWASLU SUMENEP KUNJUNGI LAPAS
|
Sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten sumenep dalam melindungi hak pilih dalam pemilihan umum tahun 2024. Terutama pada lokasi TPS khusus yang berada di lapas sumenep untuk melakukan identifikasi terhadap seluruh warga binaan. Pada hari rabu (13 Desember 2023).
Bawaslu melaksanakan Koordinasi untuk mengetahui perkembangan terkini terhadap data pemilih yang berada pada lokasi tersebut.
Bawaslu sumenep hadir dalam kegiatan koordinasi ini sebagai pengawasan terhadap amanah yang tertuang pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan PKPU nomor 7 tahun 2022 pada pasal 179 dan pasal 180 terkait pemetaan TPS khusus yang wajib dilaksanakan salah satunya di Lembaga Pemasyarakatan untuk menjadi hak pilih warga binaan.
Hosnan Hermawan (Komisioner Bawaslu Sumenep) menyatakan, koordinasi kali ini untuk melakukan update data terkait perkembangan data pemilih yang berada di Lapas. Dari hasil koordinasi diketahui ada 338 warga binaan yang sudah terdata, akan tetapi data tersebut belum pasti. Nantinya pihak lapas sumenep akan memberikan data terupdate pada tanggal 28 Desember 2023.
Koordinasi antar lembaga menjadi sangat penting dilakukan sebab sebagai salah satu faktor penting dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu di tahun 2024. Pihak lapas kabupaten sumenep juga menyambut baik langkah-langkah koordinasi ini. Sehingga bisa saling bersinergi bersama demi menjaga hak pilih warga binaan.
@ humas Bawaslu Sumenep