Lompat ke isi utama

Berita

JUMPA BERLIAN JADI LANGKAH BAWASLU SUMENEP BENAHI ARSIP

Bawaslu Sumenep

Sumenep - Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep melaksanakan penataan arsip melalui program Jumpa Berlian (Jumat Penataan Arsip dan Administrasi), Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah konkret Bawaslu Sumenep dalam membenahi tata kelola arsip kelembagaan.

Program Jumpa Berlian merupakan tindak lanjut dari rapat internal pengelolaan arsip yang sebelumnya digelar di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sumenep. Penataan dilakukan sebagai implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Arsip di Lingkungan Bawaslu.

Dalam pelaksanaannya, jajaran sekretariat melakukan pengelompokan dan penataan arsip sesuai klasifikasi, guna menciptakan sistem kearsipan yang tertib, rapi, dan mudah ditelusuri. Penataan arsip ini diharapkan dapat mendukung kelancaran administrasi dan kerja-kerja pengawasan.

Bawaslu Kabupaten Sumenep menilai arsip memiliki peran strategis sebagai memori institusi dan bukti akuntabilitas lembaga. Oleh karena itu, penataan arsip tidak hanya dipahami sebagai kegiatan administratif, tetapi sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi.

Melalui program Jumpa Berlian, Bawaslu Kabupaten Sumenep berharap budaya tertib administrasi dapat terus terjaga secara berkelanjutan, sehingga pengelolaan arsip ke depan semakin optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.