Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Sumenep Siapkan Pengelolaan Produk Hukum Basis Data

sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Bawaslu Kabupaten Sumenep melaksanakan rapat internal bersama jajaran Sekretariat terkait dengan Pengelolaan Produk Hukum berbasis Data, di Kantor Bawaslu Sumenep, Rabu (23/6/2022)

Pada Koordinator Divisi Hukum, Humas, Dan Data informasi Bawaslu Sumenep Imam Syafii mencanangkan pengelolaan data berbasis elektronik dilingkungan Bawaslu Sumenep. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, tertib data dan informasi merupakan kewajiban agar Bawaslu Sumenep dapat menyajikan informasi seputar pemilu seperti Produk Hukum dan lainnya dengan cepat dan tepat.

Bawaslu Sumenep sedang mempersiapkan pengelolaan data informasi guna menyongsong Pemilu Serentak 2024. Menurutnya, kerja pengawasan pemilu merupakan serangkaian pekerjaan yang berkesinambungan, sehingga perlu data dan informasi yang sinkron dan terbuka bagi publik.

“Kecepatan mengakses data dan informasi terkait pengawasan pemilu sangat penting bagi stakeholder. SDM (sumber daya manusia) di bagian data dan informasi (Datin),” tegasnya.

Dia menambahkan, salah satu sumber data dan informasi di Bawaslu Sumenep ialah PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Imam mengungkapkan, PPID menjadi penting karena masyarakat yang memerlukan berbagai data pengawasan pemilu bisa mengunduh dalam laman atau aplikasi PPID.

Sementara untuk Produk hukum Bawaslu Sumenep dapat diakses di Laman resmi JDIH Bawaslu, laman tersebut merupakan Gudang Hukum di lingkungan Bawaslu.

“Alhamdulillah selama ini Bawaslu Sumenep mampu menyajikan informasi yang di mohonkan oleh pemohon informasi dengan cepat, tentu ini membutuhkan pengelolaan data informasi yang baik, sehingga pejabat pengelola informasi dan dokumentasi bisa mendapatkan dengan mudah dan cepat,” pungkasnya.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Humas Bawaslu Sumenep
Pemilu 2024