Imam Syafii Anggap JDIH Sebagai Katalog Produk Hukum Bawaslu
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Imam Syafii selaku Koordinator Hukum, Humas, dan Data Informasi (HHDI) katakan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) sebagai gudang data untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi produk hukum yang diinginkan. hal tersebut seringkali diucapkan saat bicara tentang produk hukum yang dihasilkan oleh Bawaslu Sumenep.
Dengan demikian Bawaslu Sumenep secara terbuka dan memudahkan semua pihak terutama peserta pemilu dan masyarakat dalam mencari informasi produk hukum yang dikeluarkan Bawaslu,
Lebih lanjut Imam mengatakan JDIH juga bisa dijadikan tolak ukur dan wadah pembelajaran bagi peserta pemilu. Misal, produk Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang di dalamnya mengatur tata cara pelaksanaan pengawasan pemilu, apa saja yang dilarang, pun sebaliknya.
Koordinator Divisi HHDI Bawaslu Sumenep akan memaksimalkan JDIH ini sebagai corong dan wadah produk hukum yang dihasilkan tentu dengan memperhatikan petunjuk dan arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
“Saya kira JDIH Bawaslu juga dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta pemilu yang akan bertarung karena terdapat data aturan main di dalamnya, seperti Perbawaslu atau produk hukum lainnya,” pungkasnya.
Kemudian Imam Syafii menjelaskan langkah-langkah untuk mendapatkan produk hukum yang diinginkan, yaitu pertama harus masuk ke Website jdih.bawaslu.go.id di halaman beranda terdapat produk hukum RI, produk hukum provinsi, dan produk hukum Bawaslu Kabupaten/Kota, tinggal pilih dan ikuti petunjuk untuk menemukan produk mana yang diinginkannya.

(Humas Bawaslu Sumenep)