Hukum Pemilu Menjadi Matakuliah, Bawaslu Berharap Mahasiswa Peduli Persoalan Pemilu
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Anggota Bawaslu Sumenep, Imam Syafii, MH berharap dengan dijadikannya Hukum Pemilu sebagai salah satu matakuliah di Universitas Wiraraja Madura, mahasiswa dapat peduli dan beri perhatian terhadap persoalan pemilu. Sebab, dalam setiap gelaran pesta demokrasi selalu terjadi peristiwa dan persoalan yang menarik untuk dikaji.
“Dalam Pemilu Serentak 2024 penyelenggara pemilu membutuhkan keterlibatan mahasiswa dalam mengawal demokrasi prosedural demi terwujudnya demokrasi substansial. Selain itu, mahasiswa yang aktif dalam proses pengawasan menjadi sarana pembelajaran politik yang baik tentunya," kata Imam Syafii, Koordiv. Hukum, Humas dan Data Informasi.
Pihaknya menjelaskan program tersebut sebagai salah satu langkah strategis Bawaslu Sumenep dalam mensosialisasikan hukum Pemilu. hal Ini sesuai dengan MoA Bawaslu Kabupaten Sumenep dengan Fakultas Hukum Unija dengan nomor register 034/HK.02.00/K.JI-26/12/2021
Baginya, mahasiswa bisa ikut terlibat mengawasi. Dia memberi contoh misalnya terdapat Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda, fiktif, ada yang mencoblos lebih dari satu kali, politik uang dan ujaran kebencian, mahasiswa bisa berperan untuk melaporkan kepada penyelenggara pemilu.
"Bawaslu butuh dukungan banyak pihak. Karena tingkat pengawasan dari masyarakat masih rendah. Maka kami bentuk pengawasan partisipatif sebagai bentuk sinergi antara mahasiswa dan kampus untuk wujudkan pemilu berintegritas," terangnya.
(Humas Bawaslu Sumenep)