Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUMENEP,PASTIKAN SURAT SUARA DICETAK SESUAI ATURAN

kunjungan ke perusahaan Temprina Gresik

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep (Achmad Zubaidi) bersama koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (Moh.Rusydi Zain ZA). Memantau langsung Proses pencetakan surat suara di PT. Temprina Gresik, selasa (09 Januari 2024).

Kegiatan tersebut untuk memastikan proses produksi berjalan dengan tepat dan sesuai aturan yang berlaku waktu juga memastikan Logistik yang akan dikirimkan ke kabupaten sumenep tepat sasaran waktu proses pendistribusian. 

Dari hasil kunjungan diketahui bahwa PT. Temprina Media Grafika merupakan perusahaan penyedia pencetakan Surat pada Pemilu Tahun 2024. Dalam keterangannya pihak perusahaan juga memastikan proses pencetakan akan diselesaiakn sesuai dengan jadwal pendistribusian yang sudah ditetapkan oleh KPU RI. 

Perusahaan ini juga menerapkan  sistem lembur kepada pekerja yang dibagi sebanyak tiga shift untuk mempercepat proses pencetakan. Proses distribusi juga sudah berjalan secara ber-angsur ke seluruh kabupaten kota dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Seperti diketahui bersama proses sortir serta pelipatan surat suara juga tengah berlangsung di gudang logistik KPU kabupaten sumenep. 

@ humas Bawaslu Sumenep