BAWASLU SUMENEP BERSAMA KPU MULAI TERTIBKAN ALAT PERAGA KAMPANYE PADA MASA TENANG
|
Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep memasuki masa tenang pada pemilihan serentak tahun 2024. Mulai melakukan penertiban APK di sejumlah titik yang berada di Kabupaten Sumenep (24/11/2024).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Moh Rusydi Zain ZA menegaskan bahwa penertiban APK dimulai sejak memasuki masa tenang sejak pukul 00.00 WIB yang menandakan telah berakhirnya masa kampanye. hal ini merupakan salah satu bentuk persiapan Bawaslu dalam mendukung terwujudnya Pilkada yang aman, damai, tertib, kondusif dan menggembirakan.
“Dalam penertiban APK diperlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, baik itu pemerintah daerah, Bawaslu, KPU, Satpol PP, TNI-Polri dan masyarakat. melalui kerja sama yang baik tentunya Pilkada 2024 di kabupaten sumenep bisa berlangsung aman,” Ujarnya.
Selanjutnya tim gabungan menyisir ke sejumlah titik untuk dilakukan penertiban APK meliputi spanduk, poster, dan lain-lain. Sementara jenis baliho akan diturunkan menggunakan crane pada keesokan harinya.
Bawaslu Kabupaten Sumenep juga mengajak masyarakat berperan aktif apabila menemukan APK yang masih terpasang pada masa tenang untuk ditindak lanjuti oleh jajaran Bawaslu. Peran masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga integritas pada pesta demokrasi sehingga bersama-sama memastikan proses Pilkada tahun 2024 berlangsung transparan, jujur dan adil.
@Humas Bawaslu Sumenep