Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUMENEP BEKALI PANWASLU KECAMATAN SIMULASI PENYELESAIAN SENGKETA

dokumentasi kegiatan

Bawaslu sumenep.go.id, Dalam rangka melaksanakan peratuiran badan pengawas pemilihan umum republic Indonesia nomor 9 tahun 2022. Tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilihan umum bawaslu kabupaten sumenep bersama koordinator diivisi hokum dan penyelesaian sengketa (Mph.Rusydi Zain ZA) bersama Panwaslu Kecamatan se-kabupaten sumenep melaksanakan simulasi penyelesaian sengketa antar peserta pada pemilihan umum  tahunj 2024 di kantor Gakkumdu, Sabtu (04 November 2023).

Sementara itu MOh. Rusydi Zain ZA, menyatakan.” Mediasi adalah sebuah proses penyelesaian sengketa membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.

Dalam hal mediasi mencapai kesepakatan, maka Bawaslu menuangkan dalam berita acara mediasi tercapai kesepakatan dan ditandatangani oleh para pihak dan pimpinan mediasi dan putusan dibacakan oleh pimpinan mediasi dalam forum mediasi yang terbuka untuk umum. Jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, maka bawaslu menuangkan dalam berita acara mediasi tidak tercapai kesepakatan dan ditandatangani oleh para pihak dan pimpinan mediasi. Kemudian Bawaslu melanjutkan penyelesaian sengketa proses Pemilu melalui adjudikasi dan pimpinan mediasi memberitahukan waktu dan tempat pelaksanaan adjudikasi secara lisan dalam forum mediasi sebagai panggilan resmi.

@ humas Bawaslu Sumenep