Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sumenep Hadiri Rakor PDPB Tahun 2025

Bawaslu Sumenep

Sumenep – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 24 Desember 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sumenep, Jalan Raya Gapura Nomor 1, Pamolokan, Sumenep.

Bawaslu Kabupaten Sumenep hadir melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Hosnan Hermawan.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta Surat KPU RI terkait penyusunan laporan PDPB Tahun 2025.

Melalui forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Sumenep melakukan koordinasi dan penguatan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Bawaslu Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan dalam rangka menjaga kualitas data pemilih dan integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Sumenep.