Bawaslu Jatim Supervisi Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan Bawaslu Sumenep
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Bawaslu Sumenep menerima supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam agenda penyusunan laporan akhir diantaranya pengawasan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) tahun 2021, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, Rabu (5/1/2022).
Dalam pelaksanaannya diisi dengan diskusi serta tanya jawab guna konsultasi mengenai Laporan akhir. Tampak hadir Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan antar Lembaga (PHL) dan Penanganan Pelanggaran, serta Staf Penyelesaian Sengketa. Diskusi serta tanya jawab ini dipandu Bawaslu Jawa Timur dengan durasi sekitar 2 jam dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Aang Kunaifi, Koordiv. PHL Bawaslu Jawa Timur menyatakan Dalam proses penyusunan laporan akhir terdapat beberapa catatan yang harus diperhatikan diantaranya“Beberapa catatan dalam penyusunan akhir pengawasan DPB ini seperti, adanya kendala dalam koordinasi Bawaslu Kab/Kota dengan KPU dan Disdukcapil di masing-masing Kab/Kota di Jawa Timur, seperti minimnya informasi yang diperoleh Bawaslu terkait data kependudukan yang sudah meninggal atau Pindah Pilih ditiap kabupaten,” ujarnya.
Koordiv PHL Bawaslu Sumenep Abdur Rahem juga menjelaskan bahwa hasil pengawasan Daftar Pemilih berkelanjutan ini sudah merangkum seluruh hasil pengawasan di Tahun 2021 terutama perihal pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang masih berlangsung hingga bulan ini (Januari 2022). Termasuk juga kerja kerja pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu Sumenep dengan mengembangkan kegiatan pengawasan partisipatif yang lebih inovatif dan menjangkau lebih luas masyarakat pemilih di Kabupaten Sumenep.
“Tahun ini kami telah melakukan beberapa kerja sama dengan Lembaga Pendidikan di Perguruan Tinggi dan Organisasi Kepemudaan diantaranya dalam rangka peningkatan peran aktif lembaga tersebut menjadi mitra pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Sumenep” pungkasnya
Sementara Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris mengatakan kegiatan ini guna mengetahui sampaimana pengerjaan laporan, sekira berapa persenkah laporan yang sudah dikerjakan dan adakah kendala yang belum bisa diatasi waktu penyusunan laporan akhir 2021. “Dalam kegiatan ini kami mendapatkan penjelasan tentang laporan akhir yang kami kerjakan maupun yang masih proses kami kerjakan untuk laporan akhir 2021” imbuhnya.
(Humas Bawaslu Sumenep)