Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Lakukan Evaluasi Bersama Penyelenggara Pemilu

Ketua Bawaslu RI, Abhan saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan acara Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Provinsi Jawa Timur, (2/11/2019) di Hotel Wyndham, Surabaya.

sumenep.bawaslu.go.id – Surabaya (2/11). Bawaslu Jawa Timur selenggarakan Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel Wyndham Surabaya tanggal 2 s/d 4 November 2019. Kegiatan tersebut melibatkan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur selaku mitra kerja dalam penyelenggaraan Pemilu. Hal itu dimaksudkan untuk mengurai wawasan baru baik KPU maupun Bawaslu di Jawa Timur. Sehingga dapat mengevaluasi keberhasilan dan kekurangannya sekaligus mempersiapkan solusi bagi permasalahan untuk Pemilu selanjutnya.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Timur menegaskan, dalam perjalanannya Bawaslu telah memberikan penghargaan pada mitra kerja pengawasan di 12 instansi. Karena pelaksanaan pemilu 2019 di Jawa Timur cukup berhasil. “Mulai dari KPU Jatim, Polda Jatim, Kejati dan KPID Jatim,” katanya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, menurutnya evaluasi penyelenggaraan Pemilu, intinya tentang bagaimana membangun hubungan Komunikasi, Relasi, dan Koordinasi secara maksimal. Treatmen tersebut dilakukan tidak harus dalam acara formal. Sehingga relasi itu tidak hanya dalam platfrom kerja, melainkan sebagai keluarga penyelenggara Pemilu. “Lancarnya pemilu itu terbangun dari internal masing-masing penyelenggara Pemilu. Kalau penyelenggara Pemilu dengan mitra kerja kuat, permasalahan apapun akan mudah mendapatkan solusi,” tuturnya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

“Keberhasilan Demokrasi dapat terukur jika terdapat aturan yang baik, penyelenggara yang baik, pemilih yang baik serta kontestan yang baik. Dengan demikian, KPU beserta Bawaslu punya kewajiban menjadikan bangsa ini menghasilkan Pemilu yang baik,” kata Dr. Harjono selaku Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Sementara itu Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam sambutannya menyampaikan evaluasi penyelenggara pemilu adalah media untuk membuka diri kelembagaan guna mencari solusi bersama. Hal ini dapat dilakukan persamaan persepsi dalam konteks memaknai sebuah aturan, perencanaan pelaksanaan tahapan atau saat menemukan masalah. Dalam konteks Pilkada, keberadaan Bawaslu sangat strategis pada proses penyelesaian sengketa. Terutama sengketa pada setiap proses tahapan.

“Baru kali ini Bawaslu Provinsi melakukan evaluasi bersama dengan KPU, adalah pertama kali dilaksanakan di jajaran provinsi se indonesia. Dan ini bisa dilselenggarakan juga di Bawaslu Kabupaten/Kota dengan KPU, Panwascam dengan PPK dan seterusnya,” kata Bapak Abhan.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Publikasi