Bangun Kinerja Lebih Baik, Bawaslu Sumenep Nilai SKP Pegawai Triwulan I 2026
|
Sumenep — Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan input dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan I Tahun 2026 pada Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Sekretariat Bawaslu Sumenep dengan melibatkan jajaran pegawai dalam proses penginputan dan evaluasi kinerja secara berkala.
Kasubag Administrasi Bawaslu Sumenep, Abdul Muis, dalam arahannya menekankan pentingnya ketepatan dan objektivitas dalam proses penilaian kinerja pegawai. Ia menyampaikan bahwa penilaian SKP harus dilakukan secara cermat agar mencerminkan capaian kerja yang sebenarnya.
Menurutnya, SKP merupakan instrumen penting dalam mengukur kinerja aparatur serta menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pembinaan kepegawaian ke depan.
“Penilaian harus dilakukan secara objektif dan sesuai dengan capaian kinerja masing-masing pegawai, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai memahami mekanisme pengisian SKP serta meningkatkan akuntabilitas kinerja di lingkungan Sekretariat Bawaslu Sumenep.
Dengan pelaksanaan penilaian SKP Triwulan I ini, diharapkan kinerja pegawai semakin optimal dan selaras dengan target organisasi dalam mendukung tugas pengawasan pemilu.