Awali Tahun 2026, Ketua Bawaslu Jatim A. Warits Lakukan Sidak ke Bawaslu Sumenep
|
Sumenep, Mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, A. Warits, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep, Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memantau pelaksanaan kegiatan kesekretariatan serta memastikan tata kelola administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sidak tersebut, Ketua Bawaslu Jatim meninjau secara langsung aktivitas kesekretariatan, meliputi kehadiran dan kinerja pegawai, pengelolaan administrasi perkantoran, serta kesiapan sarana dan prasarana penunjang kerja. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan internal Bawaslu Provinsi Jawa Timur terhadap Bawaslu kabupaten/kota.
A. Warits menegaskan bahwa kesekretariatan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya disiplin kerja, tertib administrasi, serta profesionalisme aparatur sekretariat sejak awal tahun.
“Kesekretariatan merupakan unsur pendukung utama kelembagaan. Jika tata kelola administrasi dan manajemen internal berjalan dengan baik, maka pelaksanaan tugas pengawasan akan semakin efektif dan akuntabel,” ujar A. Warits.
Selain melakukan peninjauan, Ketua Bawaslu Jatim juga berdialog dengan jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumenep dan staf sekretariat untuk mendengarkan laporan pelaksanaan kegiatan kesekretariatan serta berbagai kendala yang dihadapi di awal tahun anggaran 2026.
Bawaslu Kabupaten Sumenep menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk perhatian dan pembinaan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Sidak ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, serta mendorong optimalisasi kinerja kesekretariatan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur berharap Bawaslu Kabupaten Sumenep dapat terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kesiapan kelembagaan dalam mendukung seluruh agenda pengawasan kepemiluan sepanjang tahun 2026.