Tingkatkan Efektivitas Kerja, Bawaslu Sumenep Dorong Sinergi Antar Divisi
|
Sumenep, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menggelar diskusi internal guna memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam rangka transfer knowledge pada masa non-tahapan pemilu.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Sumenep, Muarep, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun soliditas antara komisioner dan staf kesekretariatan agar pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan lebih optimal.
“Tujuan dari kegiatan ini agar tercapainya kondisi yang solid antara komisioner dan staf kesekretariatan,” ujar Muarep.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (15/10/2024) tersebut juga membahas pola hubungan antardivisi dan kesekretariatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum.
Muarep menambahkan, penguatan koordinasi dan komunikasi internal diharapkan dapat memperbaiki dukungan administratif maupun teknis operasional bagi ketua dan anggota Bawaslu Sumenep dalam pelaksanaan tugas serta pertanggungjawaban kinerja kesekretariatan.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep menekankan pentingnya membangun pola hubungan yang lebih baik antara kesekretariatan dan komisioner.
“Stressing-nya adalah bagaimana pola hubungan antara kesekretariatan dan komisioner Bawaslu Sumenep bisa jadi lebih baik,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sumenep berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas kerja, serta menjaga soliditas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu yang berintegritas.