Lompat ke isi utama

Berita

SUPERVISI BUKTI KOMETMEN BAWASLU

sumenep.bawaslu.go.id-SUMENEP. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur (A. Warits) melaksanakan kegiatan supervisi pengawasan terkait tahapan penerapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan potensi pemilih. Kegiatan ini juga melibatkan publikasi dan dokumentasi terhadap laporan hasil pengawasan Kecamatan dan Kabupaten Sumenep. Senin,12/06/2023.

Hadir juga dalam kegiatan Supervisi tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep ( Anwar Noris, SH.), Abdur Rahem (Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi), Hosnan Hermawan (Koordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas),  Imam Syafi’i (Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa), dan Muhammad Darwis (Koordiv. SDM, Organisasi dan Diklat).

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur didampingi oleh Pejabat Fungsional Bawaslu Jawa Timur (Nanang Priyanto,) dan Staf Teknis Bawaslu Provinsi ( Maulana Hasun, Alaika Sakdullah dan Nurul Muhtadin)

Salah satu kunjungan supervisi dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Ambunten. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan Laporan Hasil Pengawasan (LHP). LHP merupakan dokumen yang harus dirahasiakan demi menjaga integritas dan keamanan informasi yang terkait dengan pengawasan. A. Warits juga mengimbau seluruh Jajaran Panwaslu Kecamatan Ambunten, Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Ambunten untuk mendokumentasi hasil-hasil pengawasan serta proses-proses pengawasan dengan baik dan benar. Dan Memastikan bahwa penduduk yang memenuhi syarat sudah masuk semua serta agar selalu menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Lanjut matan ketua KPU Kab. Sumenep.

Selanjutnya, mantan aktivis HMI Cabang Malang (Anwar Noris) memberikan pesan kepada Panwaslu Kecamatan dan PKD se-kecamatan Ambunten bahwa (kita semua) ini adalah Lembaga Negara, bukan gerombolan seperti pelanggan warung kopi, maka keseluruhan tahapan wajib diawasi, dan hasil pengawasan untuk dituangkan ke Alat Kerja Pengawas (AKP). Dan juga harus melakukan koordinasi langsung dengan masyarakat, tingkatkan langkah-langkah partisipatif; baik melalui media silaturahmi ke tokoh-tokoh Agama atau tokoh-tokoh masyarakat di daerahnya masing-masing, karena sangat penting melibatkan seluruh pihak untuk menjadi pengawas partisipatif. Lanjutnya.

Kegiatan supervisi yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini menjadi bukti komitmen pihak Bawaslu dalam memastikan transparansi, integritas, dan keberlanjutan pelaksanaan tahapan pengawasan di daerah. Dengan pengawasan yang cermat, diharapkan proses pemilihan di Bawaslu Sumenep berjalan dengan adil dan demokratis.

 

(HUMAS Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Humas Bawaslu Sumenep
Pengawasan
Publikasi