Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi UU dan Penandatanganan MoA dengan Fakultas Hukum UNIJA

sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Bawaslu Sumenep adakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Madura (UNIJA), Kantor Bawaslu Sumenep, Rabu, 15 Desember 2021

Kesepakatan ini dirangkai dengan Program Sekolah Hukum Pemilu yang rencana akan menjadi program mata kuliah di Fakultas Hukum Unija.
Kesepakatan MoA tersebut di tandatangani langsung oleh kedua pihak yaitu Dekan Fakultas Hukum Unija dengan Ketua Bawaslu Sumenep. Adapun peserta terdiri dari Bem Fakultas Hukum Unija dan Mahasiswa aktif lainnya.

Imam Syafii, Koordiv. Hukum, Humas, dan Data Informasi mengatakan maksud dan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk Menunjang pelaksanaan Sekolah Hukum Pemilu sebagai sarana Sosialisasi dan Layanan Hukum Pemilu Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumenep pada Fakultas Hukum Universitas Wiraraja dengan durasi waktu serta kewajiban sesuai kesepakatan.

“Sesuai dengan tugas Pokok dan fungsinya Bawaslu berkewajiban melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan layanan hukum kepemiluan dalam hal ini disebut dengan kegiatan Sekolah Hukum Pemilu dan salah satu sasarannya adalah mahasiswa Fakultas hukum Universitas Wiraraja,” ujarnya.

Sementara Dr. Zainuri, SH.MH. Selaku Dekan Fakultas Hukum Unija merespon baik perihal perjanjian kerjasama ini, pihaknya berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa hukum Unija.

“Nantinya Mahasiswa dapat melakukan riset tentang kepemiluan di Bawaslu Sumenep atau belajar berupa magang, itu bisa nanti, dan ini kesempatan yang sangat berharga. Katanya.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Publikasi