Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Bawaslu Sumenep Cegah Terjadinya Pelanggaran Pilkada Tahun 2020

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. H-1 pelaksanaan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Tahun 2020, Bawaslu Sumenep selenggarakan Rapat koordinasi Gakkumdu. Hal ini dalam rangka persiapan pemungutan dan penghitungan suara, Kantor Gakkumdu, Jl. Kartini Pangarangan Sumenep.

Salah satu pokok pembahasan dalam rapat tersebut adalah membuat strategi, dalam hal ini Gakkumdu akan melakukan Patroli Pengawasan pada Malam hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris menyampaikan Patroli Pengawasan ini akan dilakukan bersama Sentra Gakkumdu, pihaknya akan menyisir rumah-rumah warga dan tempat pemungutan suara untuk memastikan persiapan dan perlengkapan pungut hitung sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disamping itu, pada Malam akhir jelang pemungutan suara menjadi target jajaran Bawaslu Sumenep adalah aksi politik uang dikhawatirkan akan terjadi. Maka dari itu, disiapkan untuk mengantisipasinya.

"Kami bersama kepolisian dan kejaksaan agar bisa menekan terjadinya pelanggaran, agar tidak terjadi politik uang dan pelanggaran lainnya," tuturnya.

Noris menyadari, Bawaslu akan semakin kuat bilamana dalam menjalankan fungsi pengawasan bersama pihak kepolisian dan kejaksaan Hal ini guna mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada. Terutama  terkait dengan praktik politik uang.

Dalam hari H pemungutan suara akan diusahakan untuk tidak ada lagi tim sukses yang membayang-bayangi lokasi tempat pemungutan suara (TPS). “Ini demi mencegah potensi terjadinya upaya mempengaruhi terhadap pemilih,” tegas Anwar Noris.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2024
Publikasi