SELAMA MASA KAMPANYE BAWASLU SUMENEP TERIMA TUJUH LAPORAN DUGAAN PELANGGARAN
|
Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten sumenep selama masa kampanye pada pilkada 2024. Sudah menerima sebanyak Tujuh Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye.
Menurut ketua bawaslu kabupaten sumenep dari seluruh laporan yang diterima banyak berasal dari Panwascam ataupun Laporan masyarakat baik berupa dugaan pelanggaran adminitratif ataupun Pidana.
"Dugaan-dugaan pelanggaran seperti ini sebenarnya sudah diantisipasi dan itu masuk ke kerawanan. Artinya kalau masuk kerawanan pernah terjadi di pelaksanaan sebelumnya," Ungkap Achmad Zubaidi (02/11/2024).
Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya, Bawaslu umumnya mengidentifikasi beberapa jenis kerawanan, antara lain Kampanye hitam, politik uang, money politik dan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
Sedangkan untuk Untuk mencegah terjadinya kerawanan, Bawaslu Sumenep sudah melakukan berbagai upaya seperti Pemetaan kerawanan, Sosialisasi dan pengawasan secara intensif terhadap seluruh tahapan pemilihan.
Dengan adanya laporan yang diterima tersebut, Bawaslu Kabupaten Sumenep akan menjalankan tugas dan tanggung jawab semaksimal mungkin. Sehingga gelaran Pilkada 2024 bisa berjalan dengan baik.
@Humas Bawaslu Sumenep