Sekretariat Bawaslu Sumenep Matangkan Skema WFA, Pastikan Kinerja Tetap Optimal
|
Bawaslu Kabupaten Sumenep melalui sekretariatnya menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) pada Senin (30/03/2026), guna memastikan kinerja pegawai tetap optimal sesuai ketentuan terbaru.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Bawaslu RI melalui Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai. Dalam agenda rapat, pembahasan difokuskan pada penyusunan jadwal pelaksanaan WFA yang efektif dan terukur.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep, Eko Budiharto Utomo menegaskan bahwa penerapan WFA harus tetap mengedepankan profesionalitas dan tanggung jawab kinerja.
“Kami memastikan bahwa meskipun sistem kerja dilakukan secara fleksibel melalui WFA, seluruh pegawai tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal serta terukur. Penyusunan jadwal ini menjadi kunci agar pelayanan dan pengawasan tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi internal menjadi hal penting dalam mendukung keberhasilan implementasi kebijakan tersebut. Dengan pengaturan jadwal yang jelas, diharapkan tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Selain itu, rapat juga membahas mekanisme monitoring dan evaluasi kinerja pegawai selama pelaksanaan WFA, guna memastikan setiap kegiatan tetap sesuai target yang telah ditetapkan.
Melalui rapat koordinasi ini, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep berkomitmen menjaga kualitas kinerja dan pelayanan publik, meskipun sistem kerja mengalami penyesuaian di era fleksibilitas kerja.
@Humas Bawaslu Sumenep