Rusmi: Disinformasi Kejahatan Serius yang Ancam Pemilu
|
Surabaya, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Cangkruan Demokrasi dalam rangka memperingati Hari Kartini dengan tema “Pencegahan Disinformasi Pemilu Melalui Media Sosial”, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya disinformasi yang berpotensi mengganggu jalannya proses pemilu.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Timur, Rusmi Fahrizal Rustam, menegaskan bahwa disinformasi merupakan kejahatan serius dalam konteks demokrasi.
“Disinformasi adalah kejahatan serius yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan pemilu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tantangan ke depan dalam penyelenggaraan pemilu semakin kompleks, terutama dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Menurutnya, penggunaan AI berpotensi mempercepat penyebaran informasi palsu jika tidak diantisipasi dengan baik.
Karena itu, Rusmi menekankan pentingnya peran Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) dalam menghadapi tantangan tersebut, khususnya dalam melakukan edukasi publik dan penguatan literasi digital.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam mencegah penyebaran disinformasi di media sosial.