Sekretariat Bawaslu Provinsi Supervisi SPJ Keuangan Bawaslu Sumenep
|
Sapni Syahril, S.IP., M.Si. (pojok) bersama Hosnan Hermawan (Koordiv OSDM), Abdur Rahem (Koordiv Pengawasan) serta Juharlinah Koordinator Sekretariat bawaslu Sumenep, Kamis (28/5/2020).
sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Tim Verifikasi Keuangan Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan supervisi, monitoring dan verifikasi SPJ Hibah Pilkada 2020 di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep pada Rabu s.d Kamis (27 s.d 28/5/2020) kemarin dikantor Sekretariat Bawaslu Sumenep. Pada hari kedua pemeriksaan dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Sapni Syahril.
Beberapa hal yang telah disiapkan sebelumnya oleh Bawaslu Sumenep antara lain kelengkapan SPJ Fisik, Penyesuaian aplikasi Sistem Aplikasi Satker (SAS) dan lainnya.
Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Sumenep, Dahlan mengatakan “Yang disupervisi banyak dan Tim Keuangan Bawaslu Provinsi cukup teliti dalam mensupervisi administrasi keuangan Bawaslu Sumenep, disamping itu dalam keseharian memang Tim Keuangan Bawaslu Sumenep selalu berupaya untuk tertib administrasi khususnya dalam bidang keuangan” jelasnya.

Secara keseluruhan, Bawaslu Kabupaten Sumenep dinilai mengalami beberapa peningkatan dibandingkan dengan supervisi sebelumnya. Adapun beberapa catatan yang disampaikan oleh Tim Keuangan Provinsi antara lain SPJ Fisik GU telah tersusun rapi berdasarkan pengajuan Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP).
Disamping itu tim verifikasi provinsi menyarankan agar terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam penyusunan pertanggungjawaban keuangan di Bawaslu Kabupaten Sumenep.
(Humas Bawaslu Sumenep)