RUMAH DATA PENGAWAS PEMILU; PINTU TRANSPARANSI DALAM PENGAWASAN PEMILU
|
Sumenep, Badan pengawas pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi pelatihan penggunaan Rumah data pada pemilihan serentak tahun 2024 minggu sampai dengan Senin (8-9/09/2024). untuk memberikan pemahaman dan keterampilan Panwaslu Kecamatan dalam pengelolaan data dn informasi hasil pengawasan pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Addahroriyatul Maklumiyah, menjelaskan secara rinci bahwa Rumah Data Pengawas Pemilu adalah sebuah platform atau sistem yang dirancang khusus untuk menyimpan, mengelola, dan menganalisis data-data terkait proses pengawasan pemilu. Data yang dikumpulkan mencakup berbagai aspek, mulai dari laporan pelanggaran, hasil pengawasan beupa form A, hingga Dokumentasi kegiatan pengawasan.
“Dengan adanya Rumah Data, informasi mengenai pengawasan pemilu dapat diakses dengan mudah, transparan, dan akurat oleh Pengawas Pemilu sehingga Memudahkan dalam melakukan analisis data, identifikasi potensi masalah, dan pengambilan keputusan strategis melalui pleno,”ujarnya.
Tujuan Rumah Data Pengawas Pemilu itu sendiri sangat berguna untuk meningkatkan transparansi dalam proses pengawasan pemilu lebih cepat dan efisien sehingga memungkinkan dilakukannya evaluasi kinerja pengawas pemilu secara berkala serta memungkinkan identifikasi dini potensi pelanggaran dan tindakan pencegahan yang lebih efektif.
“Dengan adanya data yang terstruktur dan terintegrasi, pengawas pemilu dapat melakukan analisis yang lebih mendalam dan mengambil tindakan yang lebih tepat,”tandasnya.
Aplikasi Rumah Data Pengawas Pemilu merupakan platform yang sangat penting dalam upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif dan transparan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, aplikasi ini dapat membantu meningkatkan kualitas pengawasan pemilu yang terbuka dan transparan.(*)
@Humas Bawaslu Sumenep