Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Approval Desain Surat Suara dan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Sumenep

dokumentasi kegiatan

Sumenep (sumenep.bawaslu.go.id).Bawaslu Kabupaten Sumenep diwakili oleh Koordinator Divisi hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumenep (Moh.Rusydi Zain ZA). Mengahadiri Rapat Koordinasi Approval Desain Surat Suara dan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Sumenep untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kantor KPU, Kamis (02 November 2023).

Acara tersebut turut mengundang Perwakilan Partai npolitik Peserta Pemilu Tahun 2024 sekabupaten Sumenep.Sebagai Langkah mengindari adanya keslahan dalam pencetakan desain surat suara yang akan dipergunakan dalam pemilu tahun 2024.

Kepada seluruh parpol dihimbau untuk segera mengecek nama dan sebagainya sebelum ditetapkan sehingga tidak ada permasalahan lagi setelah ditetapkan. Jadi pada waktu tanggal 3 november 2023 akan ditetapkan kemudia KPU kabupaten sumenep pada waktu tanggal 05 November 2023 akan membawa hasil penetapan DCT ke Jakarta untuk dicetak surat suara.” Terangnya. 

Selanjutnya Rafiqi, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Parmas “Menjelang Tahapan Kampanye Tanggal 28 November 2023, KPU Kabupaten Sumenep akan menetapkan sejumlah titik lokasi APK yang bisa ditempati sesuai dengan PKPU dan 20 Tahun 2023 untuk pelaksanaan Kampanye.” Ujarnya.

Komentar terakhir disampaikan Deki Prasetia Utama, Divisi Teknis KPU Kabupaten Sumenep.” Setelah pengumuman penetapan calon KPU akan menyiapkan Foto Copy nama-nama bacaleg dan yang nantinya akan diberikan partai politik peserta pemilu tahun 2024 untuk dicek dan dicermati secara teliti.” Dalam Penyampainnya.

@ humas Bawaslu Sumenep