Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Pasca pelaksanaan Bimbingan Teknis Pada Panwaslu Kecamatan, Kemudian Bawaslu Sumenep mengagendakan Rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, di Hotel Asmi, Sumenep, Selasa-Rabu (15-16 November 2022).

Kegiatan ini diikuti oleh 81 Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumenep.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Anwar Noris menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, dalam rangka menyamakan persepsi diantara Panwaslu Kecamatan, yang akan bertugas mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.

"Karena sebagian anggota Panwascam ada yang lama dan ada pula yang baru, maka kegiatan ini bertujuan pertama, untuk menyamakan persepsi terkait pengawalan tahapan Pemilu, kedua, untuk Panwascam yang lama dapat merecall pengetahuan tentang tahapan Pemilu" Menurut Anwar Noris.

Sebagai narasumber pertama dalam kegiatan tersebut, Abdur Rahem, Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumenep, dengan materi konsolidasi pengawasan tahapan Pemilu.

"Perlunya pemetaan sosial sebagai langkah mengambil kebijakan dalam pengawasan. Karena selain regulasi, permasalahan dilapangan sangat beragam, maka diperlukan kebijakan yang tepat, berdasarkan analisa sosial," terangnya.

Kemudian dilanjutkan dengan materi kedua, oleh Imam Syafii, Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa dengan materi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak tahun 2024. Dan Narasumber ketiga, adalah Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris SH, sekaligus menutup acara tersebut.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Humas Bawaslu Sumenep
Pengawasan
Publikasi