Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT DARING PENGGUNAAN RUMAH DATA DI PILKADA 2024

Rumah Data Bawaslu Jatim

Kegiatan Zoom Meeting bersama jajaran Bawaslu Se-Provinsi Jawa Timur.

Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pilkada Tahun 2024. Bersama Panwalu kecamatan dan PKD se-jawa timur mengikuti Rapat koordinasi Petunjuk Teknis Pengunaan Rumah Data yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa timur, Sabtu (24/08/2024).

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A.warits, Pertemuan saat ini merupakan bentuk pembelajaran bersama kepada seluruh Jajaran Pengawas Pemilu Se-Jawa Timur dalam memberikan pemahaman tentang petunjuk dalam mengaplikasikan Rumah Data sebagai media untuk membantu tugas-tugas pengawasan jajaran Bawaslu dalam mengarsipkan seluruh hasil pengawasan selama tahapan Pilkada 2024.

“Bawaslu adalah lembaga yang diberi mandat untuk melakukan tugas Pengawasan Penyelengaraan Peilihan, oleh karenanya kita harus bisa membuktikan hasil pengawasan kita melaui Fom A,”Tegasnya.

 Lanjutnya, Rumah data merupakan suatu bentuk ikhtiar bersama Bawaslu Provinsi jawa timur untuk menegaskan bahwa hasil dari tugas-tugas pengawasan tersimpan dengan baik dan berjenjang sehingga memudahkan pengawas Pemilu dalam membuat analisa dari hasil pengawasan.

Dwi Endah, juga menjelaskan, setelah launching rumah data. Bawaslu provinsi jawa timur melalui Divisi Humas Datin juga menerbitkan buku panduan Rumah Data sebagai petunjuk teknis serta memudahkan pengawas dalam memahami Rumah Data.

“Harapan Kami seluruh jajaran bisa memahami secara seksama penggunaan Rumah Data dan kami berharap dalam forum daring ini  digunakan dengan baik untuk berkoordinasi dan berdiskusi seputar Rumah Data,” Ungkap, Koordinator Divisi Humas Datin Bawaslu Jawa Tmur.

Bawaslu Provinsi Jawa Timur Juga mengharapakan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan bimtek lanjutan kepada jajaran kebawah dalam memahami teknis penggunaan Rumah Data.(*)

@Humas Bawaslu Sumenep