Rakor Penyusunan Laporan Dana Hibah
|
Pelaksanaan Rakor Penyusunan Laporan Dana Hibah di Kantor Sekretariat Bawaslu Sumenep, Kamis (12/03/2020).
sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Bawaslu Kabupaten Sumenep mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Dana Hibah Pilkada Tahun 2020, yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Sumenep, Kamis (12/03/2020) Pukul 09.00 wib.
acara ini melibatkan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumenep serta staff pengelola keuangan.
Rakor tersebut dimaksudkan untuk memperkuat Sumber daya manusia di bidang keuangan guna meningkatkan kepatuhan terhadap perundang–undangan dan mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan anggaran sesuai peraturan perundang–undangan yang berlaku.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumenep, Juharlinah mengatakan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman awal terkait penyusunan laporan di Lingkungan Bawaslu, guna mendukung penyelenggaraan tahapan pengawasan Pemillihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Tahun 2020.
“Untuk menunjang kegiatan tahapan pengawasan maka perlu dilakukan langkah-langkah strategis demi meningkatkan kualitas pelaksanaannya. Disamping itu Bawaslu berkewajiban menjaga transparansi demi memberikan layanan publik yang baik dan profesional sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan”. Tuturnya.
(Humas Bawaslu Sumenep)