Lompat ke isi utama

Berita

Rakoor Penyusunan SOP Di Lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

sumenep.bawaslu.go.id - Bondowoso. Koordiv. OSDM Bawaslu Sumenep menghadiri Rapat Koordinasi Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Bondowoso, (Serba Bina II Gedung Pemerintah Daerah, 26 s.d 27/8/2020).

Acara ini melibatkam 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang membidangi Divisi OSDM. Hosnan Hermawan selaku Koordiv. OSDM Bawaslu Sumenep bersama satu staff mengikuti kegiatan tersebut hingga selesai.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Moh. Amin dalam sambutannya menuturkan di Usia Bawaslu kabupaten/Kota yang menginjak 2 Tahun, ini merupakan periode pertama dengan tugas dan tanggung jawab yang berat, untuk menjaga keberlangsungan organisasi.

“Tentu bnyak kendala dan hambatan dalam setiap yang dilakukan menuju yang lebih baik. Baik masalah internal maupun eksternal,” tuturnya.

Dengan demikian perlu dilaksanakan penyusunan SOP. Untuk menentukan Standar kegiatan di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Kenapa Harus ada SOP? Karena Bawaslu lembaga resmi, yang setiap keputusan dan kegiatan mau tidak mau harus sesuai dengan SOP nantinya. Salah satu contoh kecil, SOP penerimaan tamu saat berkunjung ke kantor Bawaslu, bagaimana cara memperlakunnya, itu di atur di SOP,” katanya.

Di ahir sambutannya Amin berharap apabila ada permasalahan sekecil apapun maka segera diselesaikan, baik internal maupun masalah eksternal. “Ibarat bagian tubuh kita ada yang sakit maka tubuh yang lain punya tanggung jawab untuk menyembuhkannya. Karena pasti yang merasakan sakit adalah seluruh tubuh kita,” tegasnya.

(Humas Bawaslu Sumenep)

 

Tag
Berita
Pilkada 2024
Publikasi