Lompat ke isi utama

Berita

Rakoor Bawaslu Jatim, Komitmen Sentra Gakkumdu Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilihan

sumenep.bawaslu.go.id - Kota Batu. Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu  Provinsi Jawa Timur dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2020, yang ditempatkan di Hotel Amarta Hills Kota Batu Jawa Timur, Kamis (17/9/2020).

Kegiatan ini dihadiri  Koordinator Divisi. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab/Kota, Kejaksaan, dan Kepolisian se-Jawa Timur yang akan melaksanakan Pilkada. hadir pada acara tersebut Anwar Noris, selaku Ketua Bawaslu Sumenep sekaligus Koordiv. Penanganan Pelanggaran. hal ini guna memberikan penyamaan pemahaman dalam penanganan Tindak Pidana Pemilihan

Anggota Bawaslu RI dan Ketua Sentra Gakkumdu Nasional Ratna Dewi Petalolo menyampaikan Dalam hal optimalisasi Gakkumdu, perlu dilakukan penguatan kembali antara pihak Polisi, Kejaksaan dan Bawaslu. Seperti peraturan yang sudah di tanda tangani bersama.

“Saat dilakukan penandatangan peraturan bersama sudah tertuang komitmen diantara lembaga tinggi negara yang diwakili Kajagung, Kapolri dan Ketua Bawaslu” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ikhwanuddin Alfianto, Anggota Bawaslu Jawa Timur, Dalam rangka membangun soliditas anggota Sentra Gakkumdu hendaknya membangun pola komunikasi dan koordinasi yang maksimal.

“Pada pelanggaran Covid 19 jika ada pelanggaran maka nantinya akan diberlakukan penegakan Undang undang kesehatan yang akan di eksekusi oleh kepolisian. Karena mengingat saat pendaftaran, Pengantar Paslon banyak iring-iringan,” tutur Ikhwan.

Sementara Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes. Pol. Totok Suharyanto dengan tegas mengatakan Mekanisme penanganan pelanggaran dalam peraturan bersama Gakkumdu semangatnya memudahkan dalam penanganan. Maksimalkan 3 hari dalam rangka pengkajian.

“Pastikan ready saat penyidikan, Tidak ada alasan beban kerja. Dengan keterbatasan waktu, para penyidikan harus maksimal saat mendampingi saat klarifikasi,” Pungkasnya.

“Dalam penyelenggaraan Pilkada ditengah Wabah Covid-19. Maka anggota gakkumdu yang bertugas tetap memperhatikan protokol Covid-19. Demikian pula Dalam penyidangan, akan dilakukan secara online. Termasuk memanggil saksi saksi,” menurut Kasie Pidum Kejati Jatim, Firga SH.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2024
Publikasi