Lompat ke isi utama

Berita

Purnomo: Ini Hasil Kerja Keras Kita Bersama

sumenep.bawaslu.go.id – Pasuruan. Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan "Rapat Koordinasi Evaluasi Penyusunan Keterangan Tertulis Sesuai dengan Perbawaslu Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Keterangan Dalam Perselisihan Hasil Di Mahkamah Konstitusi” tanggal 6 - 8 November 2019. Peserta kegiatan dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi (HDI), Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran (PP), Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa (PS) serta 1 (satu) Staf HDI pada 38 Bawaslu Kab/kota se- Jawa Timur di Surya Hotel dan Cottage, Prigen Pasuruan.

Rakor tersebut dimaksudkan sebagai sarana koordinasi, evaluasi dan forum diskusi yang menyeluruh terhadap rangkaian proses Penyusunan Keterangan Tertulis Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Koordinator Divisi HDI Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat evaluasi Penulisan Keterangan Tertulis di Mahkamah konstitusi ini menjadi evaluasi kita bersama baik dalam dalam Proses menyiapkan alat bukti, penyusunan keterangan tertulis serta penyampaian pembuktian selama di MK.

“Keterangan tertulis di MK tidak akan terjadi tanpa kerja keras bawaslu kabupaten/kota se Jawa Timur sehingga Bawaslu Jawa Timur mendapatkan Bawaslu Award dalam Penulisan Keterangan di MK.” ungkap Purnomo.

Dalam akhir sambutannya, Purnomo menegaskan bahwa saya berharap forum ini menjadi forum pembelajaran bagi  kita semua bahwa tidak akan mudah usaha kita mulai dari pengumpulan alat bukti, menyiapkan berkas dan sebagainya sampai pada penyampaian keterangan tertulis kita di MK. Bagi Bawaslu kab/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 dan 2022, saya berharap Pilkada nanti dapat diajukan menjadi salah satu proses diskursus penataan kelembagaan demokrasi di Indonesia.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Publikasi