Peran Pengawasan Partisipatif Pada Pilkada 2020
|
sumenep.bawaslu.go.id - Suemenep. Koordiv. OSDM Bawaslu Sumenep menghadiri Pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Relawan Pemantau Siaran Pilkada Sumenep 2020 yang dilaksanakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur, Senin, (26/10/2020).
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kampus STAI Miftahul Ulum Tarate Jl. Pesantren No. 11 Tarate, Pandian, Kota Sumenep. Dengan peserta terdiri dari Mhsiswa STAI Miftahul Ulum, PMII, IPNU, IPPNU, HMI.
Hosnan Hermawan, Koordiv. OSDM Bawaslu Sumenep hadir sebagai narasumber
dalam kegiatan tersebut, dengan tema Meningkatkan Pegawasan Partisipatif dalam Menyukseskan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Sumenep Tahun 2020.
Dalam penyampaian materi, Hosnan menuturkan Pengawasan partisipatif sebuah aktifitas memastikan proses tahapan Pemilu dengan cara mengumpulkan data informasi serta mengiventarisasi temuan kasus terkait pelaksanaan Pemilu yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi yang independen dan non partisin.
"Tujuannya adalah terselenggaranya proses pemilihan yang jujur, adil bersih, dan transparan serta hasilnya bisa diterima oleh semua pihak baik peserta pemilu maupun masyarakat secara luas," katanya.
Kemudian lebih rinci beliau memaparkan tujuan tersebut diantaranya: mencegah terjadinya konflik, menjadikan Pemilu berintegritas, meningkatkan kualitas demokrasi, mendorong tingginya partisipasi publik, dan membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat.
(Humas Bawaslu Sumenep)