Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Bawaslu Sumenep Terhadap Layanan Help Desk KPU Setempat

sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Hasil Pengawasan Bawaslu Kabupaten Sumenep terhadap tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyatakan bahwa KPU membuka helpdesk fasilitasi dan konsultasi pemenuhan persyaratan partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024.

Sejak dibuka 1 Agustus 2022 lalu sampai 9 Agustus 2022 tercatat sudah ada satu partai politik melakukan konsultasi ke helpdesk melalui tatap muka.

Ketua KPU Sumenep, A. Warits menjelaskan saat ini tahapan Pemilu 2024 pada tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Pendaftaran Parpol dan penyampaian dokumen pendaftaran di KPU RI dilaksanakan tanggal 1-14 Agustus 2022.

Dalam tahapan ini, KPU Kabupaten Sumenep membuka helpdesk fasilitasi dan konsultasi pemenuhan persyaratan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 di KPU Sumenep. Helpdesk ini dibuka sejak 1 Agustus lalu.

Layanan konsultasi tentang mekanisme pendaftaran dan verifikasi maupun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dibuka untuk parpol mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Humas Bawaslu Sumenep
Pemilu 2024
Pengawasan
Publikasi