PELANTIKAN PENGGANTI ANTAR WAKTU PANWASLU KECAMATAN MANDING
|
Sumenep (sumenep.bawaslu.go.id). Bawaslu Kabupaten Sumenep melaksanakan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Manding sabtu (14 Oktober 2023). Acara tersebut dilakukan untuk menggantikan saudara Fawaid yang mengundurkan diri karena mendaftarkan diri sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan digantikan saudara Taufiqurrahman yang masuk kedalam formasi cadangan.
Acara pelantikan disaksikan oleh seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten sumenep, Panwaslu kecamatan Manding serta Jajaran Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Sumenep.
Rangkaian acara terdiri dari pengambilan sumpah janji serta penanda tanganan Pakta integritas Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep.
Pakta integritas merupakan janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk menjalankan amanah sampai dengan selesainya tahapan pemilu.
Ahmad Zubaidi menyampaikan kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik agar segera bekerja sesuai dengan tupoksi karena proses pemilu sudah mulai berlangsung dan semakin dekat. "Tolong jaga amanah ini dengan sebaik-baiknya," tegas Zubaidi.
Harapannya seluruh anggota Panwaslu Kecamatan Manding Khususnya untuk dapat menjaga kekompakan aktif membangun koordinasi dan kesolitan mengawal pemilu 2024.