Lompat ke isi utama

Berita

PATROLI KAWAL HAK PILIH; BAWASLU SUMENEP KUNJUNGI KECAMATAN DASUK

patroli pengawasan

Bawaslu Kabupaten sumenep Menyisir rumah warga saat patroli di kecamatan Dasuk, pada Kamis (18/07/2024).

Sumenep, Dalam rangka patroli kawal hak pilih Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep kunjungi kecamatan Dasuk. Fokus utama Kegiatan adalah untuk melaksanakan Uji petik di hari terkhir pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan oleh KPU secara serentak.

Ketua bawaslu Kabupaten Sumenep Ahmad Zubaidi, pada saat kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa pengawas pemilu menemukan satu rumah belum ditempel sticker coklit, setelah dikonfirmasi oleh Bawaslu kabupaten sumenep kepala keluarga menjelaskan bahwa sebenarnya rumah tersebut sudah dikunjungi oleh petugas pantarlih dan sudah dilakukan proses pemukhtahiran daftar pemilih sesuai dengan prosedur, hanya saja untuk penempelan sticker kepala keluarga akan menempelkan secara mandiri. Maka secara langsung bawaslu kabupaten sumenep mengimbau kepala keluarga tersebut untuk menempelkan sticker sebagai tanda bahwa sudah dilakukan pemukhtahiran daftar pemilih.

“kami akan memantau terus proses coklit yang suda dilakukan oleh pantarlih, jangan sampai ada kesalahan prosedur. Jangan sampai masyarakat kehilangan hak pilihnya,” Ungkap Achmad zubaidi saat melaksankan patroli di kecamatan Dasuk, pada Kamis (18/07/2024).

Selanjutnya setelah menyisir beberpa lokasi rumah warga bawaslu Kabupaten sumenep bersama jajaran panwaslu kecamatan Dasuk melakukan evaluasi bersama. Hasil evaluasi menjelaskan bahwa proses coklit di kecamatan Dasuk sudah berjalan sesuai prosedur. Diharapkan kedepannya saat melaksanakan kegiatan pengawasan, Panwaslu kecamatan tidak hanya mengawasi tetapi juga memberikan  sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. 

Bawaslu Kabupaten sumenep akan terus memaksimalkan pengawasan baik secara langsung ataupun melalui imbauan dan identifikasi kerawanan. Sehingga apabila ditemukan ketidaksesuaian maka dengan segera mengirimkan surat saran perbaikan kepada jajaran KPU kabupaten sumenep demi menjamin hak pilih masyarakat pada tahapan Pemilihan Tahun 2024.

@Humas Bawaslu Sumenep