Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Lenteng Layangkan Surat Peringatan Kepada Relawan GPS

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Kegiatan deklarasi relawan Gerakan Perubahan Serentak (GPS) yang diselenggarakan di Padepokan Sumur Desa Sarpereng Kecamatan Lenteng, mendapat peringatan dari Panwaslu Kecamatan Lenteng, Jum’at (23/10/2020).

Peringatan tersebut berupa surat peringatan tertulis yang ditujukan kepada penanggung jawab kegiatan atau Relawan.

Menurut Ahmad Hanafi, Ketua Panwascam Lenteng bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Relawan Gerakan Perubahan Serentak (GPS) telah melanggar ketentuan  peraturan di masa kampanye ini.

“Kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada Panwaslu Kecamatan Lenteng, Polsek Kecamatan Lenteng dan tidak mematuhi Protokol Covid-19,” katanya.

Menurutnya, dalam acara tersebut menyebarkan bahan kampanye (BK) berupa stiker dan kaos. “Semuanya telah diatur di Pasal 58 ayat 2 huruf b. PKPU nomor 06 tahun 2020 dan PKPU no 11 tahun 2020 ayat 1 dan 2 pasal 38, tegas Hanafi.

Sementara itu Safril Hidayat, penanggung jawab kegiatan Deklarasi Gerakan Perubahan Serentak mengakui bahwa pihaknya telah menerima surat peringatan.

“Iya benar tadi sudah menyampaikan kepada kami surat peringatan tertulis, karena kami dianggap tidak mengikuti protokol covid-19, dan kamipun memahami dan sudah mengatisipasi dengan membangikan masker kepada masyarakat yang ikut hadir dan ingin tau jalannya kegiatan” dikutip dari laman Website Limadetik.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2024
Publikasi