Laporan Layanan Informasi Publik Bawaslu Sumenep Di Serahkan Ke Bawaslu RI
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. 19 Bawaslu Kabupaten/Kota di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020 menyerahkan Hasil Kinerja/Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2020 ke Bawaslu RI.
Dalam hal ini Koordiv. Hukum, Humas, Dan Data Informasi Bawaslu Sumenep, Imam Syafii, MH menyerahkan langsung ke Bawaslu RI. laporan tersebut diterima oleh Bapak Fritz Edward Siregar selaku Koordiv. Hukum, Humas dan Datin Bawaslu RI. Jumat, 26 Februari 2021.
Agenda penyerahan laporan tersebut telah dijadwalkan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, sehinggal 19 Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 dapat bersama-sama ke Bawaslu RI.
Imam Syafii,MH menyampaikan selama tahun 2020 di Bawaslu Sumenep terdapat 6 Permohonan Informasi yang diantaranya 5 dikabulkan dan informasi itu diberikan sepenuhnya sementara satunya tidak dapat dikabulkan karena informasi yang dikehendaki tidak dikuasai.
"Alhamdulillah selama tahun 2020 kami dapat melayani 6 permohonan informasi, namun satu diantaranya informasi yang diminta tidak kami kuasai karena berkenaan dengan Data Pilkada tahun 2015, waktu itu kami belum menjabat," katanya.
Di Tahun 2021 sudah ada 1 permohonan informasi yang masuk ke Bawaslu Sumenep, yaitu dari Mahasiswi yang melaksanakan penelitian tugas akhir (Skripsi). "Kedepan Bawaslu Sumenep akan terus berupaya memberikan pelayanan informasi publik secara maksimal," imbuh Imam.
(Humas Bawaslu Sumenep)