Lantik PAW Panwaslu Desa, Panwaslu Kecamatan Minta Cepat Adaptasi
|

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Panitia Pangawas Pemilihan Umum Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep melantik satu anggota Penwaslu Desa. Dia dilantik menggantikan Ahdal selaku Panwaslu Desa Ketawang Karay karena mengundurkan diri.
Pelantikan digelar di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Ganding, Rabu, 12 Agustus 2020, dia yang dilantik atas nama Fathor Rasyid.
Hadir dalam pelantikan tersebut Komisioner Bawaslu Sumenep Hosnan Hermawan beserta staf, Sekretaris dan Bendahara Panwaslu Kecamatan Ganding, serta sebagian Panwaslu Desa di Kecamatan Ganding.
Ketua Panwaslu Kecamatan Ganding Abd. Rahman meminta untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja sebagai pengawas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.
"Tugas mengawal pemilihan kepala daerah telah menanti, jadi harus cepat menyesuaikan,” katanya.
Menurutnya, dilantiknya Panwaslu Desa yang baru itu diharapkan mampu memberikan semangat baru dalam rangka menyukseskan Pilkada yang dilakukan serentak tahun ini.
Selain itu dia berharap bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Anda sudah disumpah dan itu bukan hanya sebatas formalitas belaka. Dalam menjalankan tugas harus disertakan kinerja yang baik dan penuh keikhlasan," jelasnya.
Selain itu sambung Rahman, sebagai penyelenggara harus benar-banar siap, baik secara fisik maupun batin. "Karena sebagai penyelenggara harus menjunjung tinggi netralitas dan integritas. Itu wajib sifatnya," ungkapnya.
Senada dikatakan oleh Junaidi selaku Divisi Organisasi Sumber Daya Manusia (OSDM) Panwaslu Kecamatan Ganding. Pergantian Panwaslu Desa tersebut bukan sekedar mengisi kekosongan belaka, melainkan sebagai amanah dari Undang-undang dan peraturan.
"Proses pergantiannyapun kami proses sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari tahap klarifikasi hingga prosesi pelantikan bisa kami pastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
(Humas Bawaslu Sumenep)