Komitmen Bawaslu Dalam Meningkatkan Pelayanan Informasi Publik
|
sumenep.bawaslu.go.id - Banyuwangi. 38 Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Timur mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur Di El Hotel Royale Banyuwangi, 1-3 Februari 2020.
Peserta yang hadir adalah Ketua Bawaslu, Koordiv Humas, serta 1 staf yang membidangi kehumasan di Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dikemas selama 3 hari, dalam pelaksanaannya peserta diminta untuk menyusun DIP di Websitenya masing-masing. Nantinya, Informasi yang berkaitan dengan Bawaslu akan di upload ke Website sesuai format dari Bawaslu Jatim, (kecuali informasi yang dikecualikan).
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Sapni Syahril mengatakan hal-hal yg harus diperhatikan dalam penyusunan DIP adalah Peningkatan Infrastruktur, Pemberdayaan SDM, dan yang tak kalah pentingnya adalah pelaksanaannya di Lapangan. "Hal itu harus kita tata dan dipersiapkan segera mungkin, demi penguatan baik diri sendiri ataupun secara kelembagaan," pungkasnya.
Koordinator Divis Humas dan Hubal Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini menyampaikan DIP tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi publik. Memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi yang di inginkan tentang Bawaslu.
Disamping itu, DIP berfungsi sebagai media pendekatan antara Bawaslu dengan masyarakat, atau Bawaslu dengan lembaga lain. Sehingga tumbuh kesadaran dari masyarakat guna melakukan Pengawasan Partisipatif.
Ada ungkapan menarik dari perempuan asal Bangkalan itu, yaitu Ngopi, Inspirasi, Eksekusi. "Jangan kebanyakan ngopi tapi tidak ada eksekusi, atau diskusi terus sampai lupa eksekusi, jangan begitu," ungkapnya.
Imam Syafii sebagai Koordiv Humas Bawaslu Sumenep, berkomitmen akan meningkatkan layanan informasi di lingkungan Bawaslu Sumenep, Baik online melalui Medsos, Youtube, Website atau secara offline.
"Dengan adanya Rakor di Banyuwangi ini, Bawaslu Sumenep telah menyusun Daftar Informasi Publik diantaranya Informasi Berkala, Informasi Serta Merta, Informasi Setiap Saat, dan Informasi yang dikecualikan. Semua jenis informasi tersebut sudah bisa di akses di Website Bawaslu Sumenep," terangnya.
(Humas Bawaslu Sumenep)