Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Jawa Timur Supervisi Ke Kecamatan Dungkek Dan Gapura

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Moh. Amin melakukan supervisi dalam rangka pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) ke Panwaslu Kecamatan Dungkek, Selasa 06 Oktober 2020.

Dalam tahapan pembentukan PTPS di masa Pandemi ini, Koordiv SDM Bawaslu Provinsi tersebut didampingi langsung oleh bapak Hosnan Hermawan sebagai Koordiv OSDM Bawaslu Kabupaten Sumenep.

Kedatangan mereka untuk memastikan peroses pembentukan PTPS di Kecamatan Dungkek berjalan dengan lancar sesuai dengan juknis dan protokol kesehatan covid-19.

Dalam kunjungan tersebut, Moh. Amin dan Hosnan disambut langsung oleh komisioner dan semua staf Panwaslu Kecamatan Dungkek. Hadir juga Polsek Dugkek, Sahrawi bersama jajarannya.

Setelah dari Panwaslu Kecamatan Dungkek Pak Amin dan Pak Hosnan lanjut supervisi ke kecamatan Gapura.

Pak Amin, menghimbau kepada Panwaslu Kecamatan agar pelaksanaan pembentukan PTPS berjalan maksimal.

"Pengawas TPS ini ujung tombak kinerja pengawasan kita, jadi saya berharap proses pembentukan ini dilakukan dengan serius dan sesuai dengan juknis" harapnya.

Begitu juga yang disampaikan Hosnan Hermawan, bahwa proses pembentukan PTPS ini harus benar-benar diperhatikan mulai dari hal-hal teknis dan persyaratan lainnya. "Terutama juga soal partisipasi masyarakat harus ditingkatkan" imbuhnya.

Sebagai informasi, Abdul Wahid, Panwascam Dungkek menambahi bahwa di Panwascam Dungkek sampai berita ini ditulis baru ada satu orang pendaftar PTPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep kali ini.

(Panwascam Dungkek/Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2024
Publikasi