Lompat ke isi utama

Berita

HARI PERTAMA, PENDAFTAR PANWASLU KELURAHAN/DESA MENCAPAI 29 ORANG

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, resmi membuka penerimaan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa tingkat Kecamatan. Pendaftaran serentak di buka mulai Minggu (16/2/2020) dan berakhir pada Sabtu (22/2/2020).

Di hari pertama, berdasarkan hasil laporan cepat kecamatan jumlah pendaftar mencapai 29 orang dari 11 Kecamatan, jelas Koordinator Divisi OSDM Bawaslu Sumenep. Hosnan menjelaskan bahwa pada hari pertama terdapat 16 Kecamatan yang belum ada pendaftar sama sekali.

“Pendaftar dihari pertama yang dinyatakan lulus verifikasi persyaratan administrasi langsung mengikuti tahapan berikutnya yaitu wawancara” Jelasnya.

Hosnan menjelaskan, tahapan Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Tahun 2020 berbeda dengan proses pembentukan Panitia Pengawas Lapangan 2017 lalu.

“Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa tahun 2020, Penerimaan Pendaftaran, Verifikasi Persyaratan Administrasi dan tes Wawancara di lakukan di waktu yang bersamaan” imbuhnya.

Hosnan menerangkan, Kebutuhan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Sumenep sebanyak 334 orang dengan masing masing kebutuhan Kelurahan/Desa 1 orang.

“Partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Tahun 2020 untuk menjadi Panwaslu Kelurahan/ Desa lebih sangat diharapkan” pungkasnya.

 

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Pilkada 2024
Publikasi