Hadiri Undangan Bawaslu Jawa Timur, Bawaslu Sumenep Siap Capai Target LHKPN
|
sumenep.bawaslu.go.id – Pasuruan. Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan rapat kerja pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada tanggal 1 s/d 3 Maret 2020 di Baobab Safari Resort Prigen Pasuruan. Rapat kerja ini dihadiri oleh seluruh komisioner, korsek dan bendahara Bawaslu kabupaten/kota se-jawa timur.
"Pelaksanaan raker pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara bertujuan untuk menertibkan seluruh jajaran Bawaslu se-jatim dalam laporan harta kekayaan masing masing penyelenggara, baik komisioner, korsek dan BPP". Ini sebagai wujud pertanggung jawaban harta kekayaan kita sebagai penyelenggara negara, maka saya berharap agar setiap penyelenggara harus melaporkan dengan sebenar benarnya sesuai dengan harta riil kekayaan yang telah dimiliki oleh masing masing sesuai kebutuhan yang diminta. Ujar Moh. Amin dalam sambutannya.
Kami berharap, nanti hasil laporan periodik tahun 2019 yang telah diverifikasi oleh KPK RI untuk dipublikasi oleh Bawaslu kabupaten melalui website masing masing dan ini sebagai bentuk transparansi kita kepada publik selaku penyelenggara negara, agar publik tahu. Imbuh Nur Elya Anggraini.
Kordiv Hukum, Hubal dan Humas Bawaslu Sumenep Imam Syafi'i juga menyampaikan harapan terkait laporan LHKPN, agar ke depan laporan harta kekayaan masing masing penyelenggara dibawah naungan Bawaslu lebih tertib dan seratus persen melaporkan harta kekayaan secara rutin dan tepat waktu, khususnya Bawaslu kabupaten Sumenep. Selain itu, saya pastikan Bawaslu kabupaten Sumenep akan mempublikasi laporan LHKPN masing masing penyelenggara setelah diverifikasi oleh KPK. Imbuhnya.
(Humas Bawaslu Sumenep)