HADAPI PILKADA 2024 BAWASLU SUMENEP BIMTEK PANWASLU KECAMATAN TATA KELOLA KEUANGAN
|
Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Dalam Rangka persiapan penyusunan laporan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan dilingkungan panitia pengawas pemilihan umum kecamatan se-kabupaten sumenep tahun 2024, laksanakan Bimbingan Teknis Tata kelola Keuangan Hibah pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, senin (15/07/2024).
Hadir sebagai pemateri Bendahara senior dari BPSDM kabupaten sumenep Ahmad Mursidi, dalam kesempatan ini menjelaskan tugas pokok dan fungsi dari pengelola keuangan di satuan kerja masing-masing bagaimana menunjang tugas pokok bendahara selaku pengelola keuangan di panwaslu kecamatan.
Menurutnya dalam memahami pedoman teknis pengelolaan dana keuangan hibah pilkada harus sesuai dengan standart biaya yang sudah ditentukan oleh Bawaslu RI. Sedangkan untuk pelaporan harus dilakukan secara berjenjang.
“saya berharap Panwaslu Kecamatan bisa mengelola administrasi secara baik dan terib dalam melakukan pelaporan kepada Bawaslu Kabupaten,” ungkapnya saat memberikan materi kepada peserta rapat.
Sebagai tambahan menurutnya kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk upaya Bawaslu Kabupaten Sumenep untuk menyamakan persepsi antar pengelola keuangan untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan dan meminimalisir kesalahan dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini besar harapan bisa meningkatkan kapasitas Panwaslu Kecamatan dalam pengelolaan adminitrasi keuangan sesuai dengan peraturan perundang undangan sehingga mampu menunjang pelaksanaan pengawasan penyelanggaraan tahapan Pilkada Tahun 2024.
@Humas Bawaslu Sumenep