H-3 Penutupan Pendaftaran PTPS, 19 Desa Tidak Terpenuhi 1 Kali Kebutuhan
|
sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Tersisa 19 desa di 9 Kecamatan belum terpenuhi 1 kali kebutuhan dalam rekrutmen PTPS. Sementara masa perpanjangan tahap II pendaftaran dan penerimaan berkas/wawancara akan berahir tanggal 26 Oktober 2020.
Dari hasil rekapitulasi pendaftar pertanggal 22 Oktober 2020, masih terdapat dua desa yang tidak ada pendaftar (tidak memenuhi syarat) yaitu Desa Bungin-Bungin Kecamatan Dungkek, dan Desa Guwa-Guwa Kecamatan Raas.
Setelah dikonfirmasi Koordinator Divisi OSDM Panwaslu Kecamatan Dungkek, Abdul Wahid mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi kendala dalam hal rekrutmen PTPS di Kecamatan Dungkek hususnya desa Banraas dan Bungin-Bungin pertama terkait dengan syarat minimal 25 tahun. Sebab, kata Wahid, masyarakat yang sudah berusia 25 tahun rata-rata telah mendapatkan pekerjaan dan tidak mau meninggalkan pekerjaan lamanya tersebut.
Selanjutnya, kendala lain berkaitan dengan rekrutmen PTPS yaitu berbarengan dengan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurut pantauannya, masyarakat lebih cenderung memilih KPPS atau sebagai pelaksana teknis daripada sebagai pengawas.
Ia menambahkan, ketakutan yang lain karena salah satu syarat yang mengharuskan PTPS menjalani rapid test. Karena rumor yang beredar bahwa munculnya klaster baru disebabkan karena dilakukannya rapid test tersebut.
"Memang jadi PTPS ini butuh modal utama, yakni terkait dengan panggilan hati dan jiwa. Kalau tidak, sulit mendapatkan SDM untuk memenuhi kuota," jelasnya.
Daftar Kecamatan/Desa dengan Progres di bawah 50% (Tidak memenuhi 1x Kebutuhan) pertanggal 22 Oktober 2020 :
1. AMBUNTEN : Ambunten Barat
2. ARJASA : Pajanangger
3. BATUPUTIH : Larangan Barma
4. DUNGKEK : Banraas dan Bungin-Bungin
5. KANGAYAN : Batuputih, Daandung, Jukong-Jukong, Kangayan, Tembayang, Timur Jangjang
6. MASALEMBU : Karamian, Masakambing, Masalima
7. NONGGUNONG : Tanah Merah
8. RAAS : Guwa-Guwa, kropoh, tonduk
9. SARONGGI : Saronggi
Hingga berita ini ditulis Humas Bawaslu Sumenep mengkonfirmasi Panwascam Raas terkait pendaftar di Desa Guwa-Guwa yang sampai tanggal 22 Oktober 2020 juga nihil pendaftar. Namun Koordiv. OSDM Panwascam Raas, Amsari menerangkan bahwa hari ini (Jumat, 23/10/2020) untuk desa Guwa-Guwa sementara sudah terpenuhi 1 kali kebutuhan. “terkait Desa Guwa-Guwa hari ini masih terpenuhi 1 kali kebutuhan,” ujarnya.
(Humas Bawaslu Sumenep)