Ditengah Pandemi Covid-19, Panwascam Fokus Perbaikan Kualitas SDM
|
sumenep.bawaslu.go.id – Sumenep. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menunda sebagian tahapan Pemilihan Bupati 2020. Hal itu akibat pandemi Covid-19 atau virus corona.
Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Ganding, Sumenep, untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM), baik jajaran staf Panwascam maupun kualitas SDM Pengawas Desa.
Ketua Panwascam Ganding Abd. Rahman mengatakan, salah satunya dengan cara memanfaatkan sosial media untuk melakukan diskusi.
"Ini kami lakukan untuk meningkatkan kemampuan dan mempelajari kembali semua aturan tentang pelaksanaan Pilbup 2020 ini," katanya.
Selain itu diskusi melalui media sosial dilakukan sebagai bentuk koordinasi guna memastikan kebijakan nasional dalam membantu pencegahan penyebaran Covid-19. "Tak terkecuali kebijakan nasional tentang tahapan Pilbup ini. Sehingga, semua kebijakan dipastikan berjalan sesuai aturan hingga tingkat desa. Seperti penundaan tahapan Pilbup dan juga pengangkatan sekretaris dan staf PPS," jelasnya.
Hal itu lanjut Rahman sebagai langkah strategis pasca dikeluarkannya himbauan oleh Pemerintah untuk menerapkan Social Distancing Measure atau menjaga jarak antarwarga, mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik dan menjauhi tempat-tempat berkumpul orang banyak.
Selain itu untuk memastikan pelayanan publik di pengawas Pilbup Sumenep tetap berjalan ditengah pandemi covid-19.
"Kalau ada dugaan pelanggaran Pilbup silahkan laporkan, pasti kami terima dan kami proses sesuai dengan kewenangan kami sebagai lembaga pengawas," jelasnya.
Imam Syafii selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumenep juga menyampaikan gagasannya, agar setiap Panwascam sebisa mungkin untuk tetap melakukan penguatan SDM Panwas Desa dengan memanfaatkan media sosial dan aplikasi lainnya yang bisa digunakan untuk berdiskusi terkait pelaksanaan Pilkada dan sistem pengawasan yang dilakukan.
Hal ini sangat penting, dengan kondisi seperti ini, dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid 19, maka Panwascam tidak boleh lalai untuk melakukan penguatan SDM tenaga pengawas dibawahnya dengan memanfaatkan media sosial yang ada. Jadi tidak ada alasan bagi panwascam untuk tidak melakukan aktivitas apapun, imbuhnya.
(Humas Bawaslu Sumenep)