Lompat ke isi utama

Berita

Delapan Staf Kesekretariatan Bawaslu Sumenep Resmi Dilantik sebagai PPPK

Bawaslu Sumenep

Acara Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I Bawaslu Kabupaten Sumenep

Sumenep – Sebanyak delapan orang staf kesekretariatan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I. Pelantikan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui platform Zoom Meeting pada Selasa (1/7/2025).

Pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam rangka pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK sesuai kebutuhan formasi tahun 2024, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Acara pelantikan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sumenep turut disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Sumenep Ahmad Zubadi, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Muarep, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Hosnan Hermawan, serta Kepala Sekretariat Eko Budiharto Utomo. Hadir pula jajaran kesekretariatan lainnya yang memberikan dukungan kepada para pegawai yang dilantik.

Ketua Bawaslu Sumenep, Ahmad Zubadi, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada delapan pegawai yang kini telah resmi menjadi bagian dari PPPK. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas.

"Pelantikan ini adalah awal dari tanggung jawab baru. Kami berharap seluruh pegawai yang dilantik dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga dan masyarakat," ujarnya.

Dengan pelantikan ini, Bawaslu Kabupaten Sumenep diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan memperkuat kelembagaan dalam menghadapi tahapan pemilu yang akan datang.

@Humas Bawaslu Sumenep